Dari dulu hingga saat ini, masih saja ditemukan sikap antipati dan skeptis dari masyarakat tentang asuransi. Namun disisi lain tidak sedikit yang telah menikmati manfaat dari produk asuransi, baik itu asuransi pendidikan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan dan lain sebagainya. Pertanyaannya adalah mengapa ada yang masih bersikap skeptis dan antipati?.
Sikap skeptis dan antipati terjadi dari berbagai faktor, diantaranya adalah ketidak tahuan akan manfaat asuransi dan cerita2 / kisah2 nyata yang tidak mengenakan yang tersiar dan terdengar oleh masyarakat yang membuat perusahaan dan produk asuransi itu menjadi tertuduh sebagai PENIPU, PEMBOHONG, TIDAK MENEPATI JANJI, OBRAL JANJI, TIDAK MASUK AKAL dan lain sebagainya.
Tapi hal itu adalah suatu kewajaran. Masyarakat punya penilaian yang sangat bervariasi terhadap suatu produk, apapun produknya, siapapun perusahaannya...semua pasti ada pro dan kontra, semua memiliki pendukung dan penentang. Sebagian menyukai produk mobil A, namun yang lain menyukai produk mobil B, sebagian menyukai produk HP A, namun yang lain menyukai produk HP B..begitu seterusnya.
Tidak semua orang menyukai Prudential dan produk2nya dan tidak semua pula membenci Prudential dan produknya.
Namun begitu, cobalah renungkan ini. Setiap perusahaan memiliki suatu produk yang ditawarkan, setiap produk memiliki kriteria dan spesifikasinya masing2, setiap produk memiliki harga yang bervariasi, setiap produk memiliki buku panduannya masing2, dan untuk mendapatkan produk tersebut...seseorang seharusnya telah mengetahui akan kebaikan dan keburukan produk tersebut.
Jika seseorang sudah mengetahui akan kebaikan dan keburukan produk tersebut, lalu dengan mantap dia membelinya...kira2 kalo rusak..pantaskah dia marah2 dan berkoar bahwa dia telah ditipu?.
Jika seseorang ingin mengajukan kredit motor kesebuah perusahaan dealer, lalu perusahaan dealer tersebut memberikan penjelasan singkat dan berkata "untuk lebih jelasnya silahkan di pelajari kontraknya. Jika setuju silahkan tandatangan, jika tidak setuju ya kami mengerti". Lalu orang tersebut memutuskan untuk menandatanganinya tanpa membaca kontrak dengan teliti terlebih dahulu. Lalu suatu saat, bayarannya nunggak, pihak dealer menarik motor tersebut..apakah pantas jika si pengkredit motor itu marah2 dan memberitahukan bahwa dirinya telah di zhalimi oleh dealer motor karena tidak di jelaskan aturannya dan konsekuensinya terlebih dahulu?.
Yang ingin saya sampaikan disini adalah, pelajari produk yang ingin anda beli. Pelajari klausul2nya, pelajari untung dan ruginya karena setiap produk...terlebih produk asuransi pasti ada untung dan resikonya. dimana untung dan resiko itu ada dipihak asuransi dan ada pula ada di pihak nasabah. Jika sudah yakin dan mantap, ambillah produk itu dengan iktikad bahwa jika sudah mengambil keputusan untuk membeli produk tersebut maka secara otomatis untung dan resikonya pun akan kita dapatkan.
Yang terjadi dewasa ini adalah, belum menguasai produk. Namun sudah berani ambil keputusan. Dan ketika terjadi masalah dia menjadi kecewa..padahal kekecewaan itu bisa terjawab dari saat dia belum mengambil keputusan itu. Yaitu pada kontrak...pada kontrak sangat jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak. keuntungan dan sangsi jelas tertuang disitu.
Semoga bisa menjadi manfaat.